Pusat Kalaborasi Riset (PKR)
Fasilitas Pembentukan Pusat Kolaborasi Riset merupakan skema pendanaan untuk membentuk dan mengembangkan kolaborasi riset pada topik spesifik. Pusat Kolaborasi Riset adalah Pusat Riset yang menjadi wadah pusat kolaborasi pelaksanaan riset dan inovasi bertaraf internasional pada bisang spesifik secara multi dan interdisiplin dengan standar hasil yang sangat tinggi dan relevan dengan kebutuhan pengguna iptek.
Jenis Pusat Kalaborasi Riset
Tipe I (Pusat Kolaborasi Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
Merupakan Pusat Kolaborasi Riset yang melibatkan perguruan tinggi, rumah sakit, atau lembaga riset lainnya dengan Pusat Riset di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pusat Kolaborasi Riset tipe ini lebih berbasis pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tipe II (Pusat Kolaborasi Riset Industri)
Merupakan Pusat Kolaborasi Riset tipe I ditambah keterlibatan pihak industri/badan usaha. Pusat Kolaborasi Riset Industri selain melaksanakan kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menekankan pada pengembangan produk/jasa hasil riset dan inovasi. Dalam pengembangan Pusat Kolaborasi Riset ini, unit riset di industri bisa mengusulkan usulan proposal pengembangan Pusat Kolaborasi Riset atau lembaga pengusul lainnya, baik dari perguruan tinggi atau lembaga riset lainnya sesuai hasil kesepakatan bersama tim yang terlibat dalam Pusat Kolaborasi Riset.
Target luaran tahunan PKR meliputi capaian indikator academic excellence, product/services, dan social and economic benefit.
Periode pendanaan fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset diberikan untuk kurun waktu 3 (tiga) tahun atau sesuai dengan usulan tahun yang diusulkan dan akan dievaluasi setiap tahunnya. Terkait dengan keberlanjutan pendanaan setiap tahunnya akan didasari hasil evaluasi capaian kinerja pada tiap tahun tersebut.