Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan skema program pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM). Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi/lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty/kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut.
Dalam pelaksanaan Program pendanaan RIIM diharapkan akan:
Pendanaan RIIM berfokus pada riset dan inovasi bidang pangan termasuk kesehatan dan energi bagi kemandirian nasional, serta dimungkinkan pendanaan bidang lainnya, seperti penerbangan, antariksa, hayati, lingkungan, elektronika, informatika, manufaktur, nanoteknologi, material, kebumian, maritim, tenaga nuklir, sosial dan humaniora, arkeologi, bahasa, sastra, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Pendanaan RIIM dapat diakses oleh semua periset Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi (PT), Badan Usaha, dan Organisasi Kemasyarakatan dengan mekanisme yang telah diatur. Pendanaan dapat digunakan untuk belanja bahan, perjalanan yang terkait langsung dengan riset dan honor tenaga lapangan.
Program dibuka sepanjang tahun dengan seleksi secara periodik.
This website is managed by the DSTI Office.
For inquiries regarding the content of individual pages, please use the contact information listed on each page.